Akhir-akhir ini wajah media massa dan elektronik dihiasi dengan berita tentang para pengungsi korban tsunami di Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi serta bantuan untuk mereka yang tertimpa musibah tersebut. Salah satu berita yang saya baca di media massa adalah sebagai berikut: “Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meminta semua pihak tidak sembarangan mengirimkan relawan ke daerah bencana”.
Dalam berita tersebut tertulis kata relawan. Kata ini sering digunakan untuk menyatakan orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela (tidak karena diwajibkan atau dipaksakan). Selain relawan ada juga kata sukarelawan, seperti dalam kalimat: